Selasa, 14 Desember 2010

TEORI KETERGANTUNGAN (DEPENDENCY)

TEORI KETERGANTUNGAN (DEPENDENCY)
Menurut Theotonio Dos Santos, Dependensi (ketergantungan) adalah keadaan dimana kehidupan ekonomi negara – negara tertentu dipengaruhi oleh perkembangan dan ekspansi dari kehidupan ekonomi negara – negara lain, di mana negara – negara tertentu ini hanya berperan sebagai penerima akibat saja. Negara – negara pinggiran yang pra-kapitalis merupakan Negara – negara yang tidak dinamis, yang memakai cara produksi Asia yang berlainan dengan cara produksi feodal Eropa yang menghasilkan kapitalisme. Negara – negara pinggiran ini, setelah disentuh oleh kapitalis maju, akan bangun dan berkembang mengikuti jejak Negara – negara kapitalis maju. Namun terdapat kritikan mengenai teori tersebut, bahwa negara-negara pinggiran yang pra-kapitalis mempunyai dinamika sendiri yang bila disentuh oleh Negara – negara kapitalis maju, akan berkembang secara mandiri. Justru karena Negara – negara kapitalis maju ini perkembangan Negara – negara pinggiran menjadi terhambat.
Dos Santos menguraikan 3 bentuk ketergantungan:
1. Ketergantungan Kolonial
Terjadi penjajahan dari negara pusat ke negara pinggiran. Kegiatan ekonominya adalah ekspor barang-barang yang dibutuhkan negara pusat. Hubungan penjajah – penduduk sekitar bersifat eksploitatif.
2. Ketergantungan Finansial-Industrial:
Negara pinggiran merdeka tetapi kekuatan finansialnya masih dikuasai oleh negara-negara pusat. Ekspor masih berupa barang – barang yang dibutuhkan negara pusat. Negara pusat menanamkan modalnya baik langsung maupun melalui kerjasama dengan pengusaha lokal.
3. Ketergantungan Teknologis-Industrial:
Bentuk ketergantungan baru. Kegiatan ekonomi di negara pinggiran tidak lagi berupa ekspor bahan mentah untuk negara pusat. Perusahaan multinasional mulai menanamkan modalnya di negara pinggiran dengan tujuan untuk kepentingan negara pinggiran.

Meskipun demikian teknologi dan patennya masih dikuasai oleh negara pusat. Dos Santos membahas juga struktur produksi dari sebuah proses industrialis, bahwa:
1. Upah yang dibayarkan kepada buruh rendah sehingga daya beli buruh rendah.
2. Teknologi padat modal memunculkan industri modern, sehingga: Menghilangkan lapangan kerja yang sudah ada. Menciptakan lapangan kerja baru yang jumlahnya lebih sedikit. Larinya keuntungan ke luar negeri membuat ketiadaan modal untuk membentuk industri nasional sendiri. Oleh sebab itu, kapitalisme bukan kunci pemecahan masalah melainkan penyebab munculnya masalah ini.
Henrique Cardoso dengan gagasannya “Associated-Dependent Development” menyatakan bahwa produksi dapat dilakukan di Negara – negara pinggiran karena adanya perlindungan sistem paten. Selain itu kebijakan proteksi dan bea masuk mendorong perusahaan multinasional untuk membangun perusahaan di negara pinggiran. Meskipun demikian, industrialisasi di negara pusat dan pinggiran tetap berbeda. Sifat – sifat industrialisasi di negara pinggiran adalah sebagai berikut:
• Ketimpangan pendapatan yang makin besar.
• Menekankan pada produksi barang – barang konsumsi mewah dan bukan barang – barang yang dibutuhkan rakyat.
• Mengakibatkan utang yang semakin tinggi jumlahnya dan menghasilkan kemiskinan.
• Kurang terserapnya tenaga kerja.
Peter Evans dengan gagasannya “Dependent Development” menyatakan bahwa produksi sudah diserahkan ke negara pinggiran karena adanya kemajuan teknologi dan menguatnya rasa nasionalisme negara pinggiran. Dalam dependent development terjadi pembangunan industrialisasi di negara pinggiran dengan kerjasama borjuis lokal, muncul perusahaan multinasional raksasa, otak perusahaan tersebut berada di negara pusat dan cabang – cabang yg ada di negara pinggiran hanya boleh mengambil keputusan operasional di cabang tersebut.
Kerjasama antara pemerintah lokal dan modal asing bersifat kerjasama ekonomi sehingga mendorong terjadinya proses industrialisasi. Sedangkan kerjasama antara pemerintah dengan borjuis local bersifat politis untuk mendapatkan legitimasi politik, kaitannya dengan nasionalisme negara tersebut. Nasionalisme yg ada di negara pinggiran tidak dimaksudkan untuk membuat negara tersebut menjadi mandiri tetapi sebagai alat untuk memeras perusahaan multinasional tersebut.
Robert A. Packenham (1974), mengajukan kritik atas teori ketergantungan dengan menyebutkan kekuatan teori ketergantungan dan kelemahan teori ketergantungan.
 Menurut Packenham, kekuatan teori ketergantungan antara lain:
• Menekankan pada aspek internasional.
• Mempersoalkan akibat dari politik luar negeri (industri terhadap pinggiran).
• Mengkaitkan perubahan internal negara pinggiran dengan politik luar negeri negara maju.
• Mengaitkan antara analisis ekonomi dengan analisis politik.
• Membahas antarkelas dalam negeri dan hubungan kelas antarnegara dalam konteks internasional.
• Memberikan definisi yang berbeda tentang pembangunan ekonomi (tentang kelas – kelas sosial, antardaerah dan antarnegara).
 Sedangkan kelemahan teori dependensi antara lain:
• Hanya menyalahkan kapitalisme.
• Konsep kunci yang kurang jelas termasuk istilah “ketergantungan”.
• Ketergantungan dianggap sebagai konsep yang dikotomis.
• Tidak ada kemungkinan lepas dari ketergantungan.
• Ketergantungan dianggap sebagai sesuatu yang negatif.
• Ketergantungan tidak melihat aspek psikologis.
• Ketergantungan menyepelekan konsep nasionalisme.
• Teori Ketergantungan sangat normatif dan subyektif.
• Hubungan antarnegara dalam teori ketergantungan bersifat zero-sum game (kalau yang satu untung, yang lain rugi), padahal kenyataannya tidak ada hubungan yang bersifat seperti itu.
• Karena konsepnya tidak jelas maka tidak dapat diuji kebenarannya, sehingga teori ini menjadi tautologies (selalu benar).
• Menganggap aktor politik sebagai boneka dari kepentingan modal asing.
• Kajian yang kurang rinci dan tajam akibatnya teori ini kurang dapat dipergunakan untuk menganalisis dengan tajam.
Teori ketergantungan dari John A Hobson. menjelaskan imperialisme dan kolonialisme melalui motivasi keuntungan ekonomi. Teori ini merupakan kelompok teori Gold, yang menjelaskan, bahwa terjadinya imperialisme karena adanya dorongan untuk mencari pasar dan investasi yang lebih menguntungkan. Ketika pasar dalam negeri telah jenuh atau pasar dalam negeri terbatas, maka mereka mencari pasar baru di Negara – negara lain. Menurut Vladimir Ilich Lenin, imperialisme merupakan puncak kapitalisme. Kapitalisme yang semula berkembang dari kompetisi pasar bebas, mematikan perusahaan – perusahaan lain dan memunculkan kapitalisme yang menguasai pasar. Walaupun bentuknya pada jaman sekarang ini tidak menggunakan armada militer, namun dampaknya tetap saja merugikan negara yang menjadi objek penanaman investasi mereka.
Teori ketergantungan pada dasarnya menyetujui, bahwa yang menjadi penyebab ketergantungan adalah kekurangan modal dan kurangnya tenaga ahli. Tetapi faktor penyebabnya adalah proses imperialisme dan neo imperialisme yang menyedot surplus modal yang terjadi di negara pinggiran ke negara pusat. Akibat pengalihan surplus ini, negara pinggiran kehilangan surplus utama yang dibutuhkan untuk membangun negerinya. Maka, pembangunan dan keterbelakangan merupakan dua aspek dari sebuah proses global yang sama. Proses global ini merupakan proses kapitalisme dunia. Di kawasan yang satu, proses itu melahirkan pembangunan, di kawasan yang lain, menyebabkan lahirnya keterbelakangan.
Keterbelakangan yang dialami oleh negara-negara berkembang yang telah secara intensif mendapat bantuan dari negara-negara maju menyebabkan ketidakpuasan terhadap asumsi – asumsi yang dikemukakan oleh teori modernisasi. Keadaan ini menimbulkan reaksi keras dari para pemerhati masalah – masalah sosial yang kemudian mendorong timbulnya teori dependensi. Teori ini menyatakan bahwa karena sentuhan modernisasi itulah Negara – negara dunia ke-tiga kemudian mengalami kemunduran (keterbelakangan), secara ekstrim dikatakan bahwa kemajuan atau kemakmuran dari negara-negara maju pada kenyataannya menyebabkan keterbelakangan dari Negara – negara lainnya (the development of underdevelopment); siapa sebenarnya yang menolong dan siapa yang ditolong ?. Andre Gunter Frank (1967) dianggap sebagai salah seorang tokoh pencetus teori Dependensi ini mengatakan bahwa keterbelakangan justru merupakan hasil dari kontak yang diadakan oleh Negara – negara berkembang dengan Negara – negara maju.
Asumsi dasar dari teori Dependensi mencakup: (1) Keadaan ketergantungan dilihat sebagai suatu gejala yang sangat umum, berlaku bagi seluruh negara dunia Ketiga; (2) Ketergantungan dilihat sebagai kondisi yang diakibatkan oleh ‘faktor luar’; (3) Permasalah ketergantungan lebih dilihat sebagai masalah ekonomi, yang terjadi akibat mengalirnya surplus ekonomi dari negara dunia Ketiga ke negara maju; (4) Situasi ketergantungan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari proses polarisasi regional ekonomi global; dan (5) Keadaan ketergantungan dilihatnya sebagai suatu hal yang mutlak bertolak belakang dengan pembangunan.
Teori Dependensi ini bukannya tanpa kekurangan, bahkan kritik yang dilomtarkan mungkin lebih banyak dari sanggahan terhadap teori Modernisasi (Suwarsono-So, 1991: 137). Salah satu persoalan yang luput dari perhatian teori Dependensi adalah kurangnya pembahasan tentang kolonialisme yang pernah tumbuh subur dikebanyakan negara-negara berkembang. Menurut perspeksif Dependensi, pemerintahan kolonial didirikan dengan tujuan menjaga stabilitas pemerintahan jajahan, dan pemerintahan ini tidak akan pernah dibentuk dengan tujuan untuk membangun negara pinggiran.
Dua orang pemerhati masalah pembangunan di Indonesia, Sritua Arief da Adi Sasono (1984) berusaha melihat masalah pembangunan ini dari sisi yang berbeda dengan apa yang dikembangkan Koentjaraningrat sebelumnya; mereka menggunakan teori Dependensi untuk menjelaskan persoalan pembangunan politikonomi Indonesia. Kajiannya dimulai dengan menguji kembali warisan kolonial Belanda yang ditinggalkan; seperti kebanyakan analisa sejarah yang lain tentang Indonesia, rentang weaktu kajian dimulai sejak diberlakukannya sistem tanam paksa. Bagi mereka, pelaksanaan tanam paksa dijadikan sebagai ‘pangkal tolak untuk melihat banguan struktural yang diwarisi Indonesia pada waktu negara ini merdeka’ (Suwarsono-So, 1991: 131).
Arief dan Sasono berpendapat bahwa sistem tanam paksa merupakan salah satu faktor terpenting yang bertanggung jawab terhadap berkembang suburnya keterbelakangan dan kemiskinan di Indonesia; selama masa tanam paksa tersebut telah terjadi pengalihan surplus ekonomi dari Indonesia ke Belanda dalam jumlah yang sangat besar. Disamping itu tanam paksa juga telah menjadikan semakin kecilnya jumlah petani yang berkecukupan, yang dengan kata lain telah membantu memperbanyak kaum ‘proletariat desa’. Dalam proses tanam paksa itu ternyata, fihak kolonial tidak ‘bekerja sendirian’, disini ada keterlibatan pemerintah lokal dalam membantu ‘keberhasilan’ sistem tanam paksa. ‘Dalam proses eksploitasi ini telah terjalin aliansi antara pemerintah kolonial Belanda di Indonesia …. Dan pihak – pihak penguasa feodal di Indonesia….’; pertalian kerja sama yang demikian tidak sulit untuk terjadi, keadaan mana membuat kaum aristokrat dan kaum feodal Indonesia memperoleh keuntungan ekonomis’ sekalipun jika dicermati, amat jauh lebih kecil bila dibandingkan dengan yang diterima oleh pemerintahan kolonial.
Dalam kajian kurun waktu yang berbeda Arief dan Sasono mencoba menguji proses pembangunan Indonesia setelah era kemerdekaan, khususnya pada masa pembangunan ekonomi pemerintahan orde baru; obyek kajiannya menggunakan lima tolok ukur, yang akhirnya pada suatu kesimpulan bahwa situasi ketergantungan dan keterbelakangan sebagian besar telah atau sedang mewujud di Indonesia. Lima tolok ukur yang digunakan yaitu:
pertama, pertumbuhan ekonomi, pada masa ini ditandai dengan semakin lebarnya perbedaan antara kelompok yang mampu dan kelompok yang tidak mampu dengan ciri golongan miskin ternyata menjadi semakin miskin; keadaan ini bisa terjadi karena hancurnya industri kecil di perdesaan diserta dengan berkurangnya kesempatan kerja di sektor pertanian dengan tidak diimbangi oleh timbulnya peluang kerja di sektor industri di perkotaan;
kedua, penyerapan tenaga kerja, Industri yang dikembangkan dengan semangat teknologi padat modal ternyata ‘tidak banyak menyerap tenaga kerja’, sementara sektor pertanian yang telah mengalami derasnya proses mekanisasi tidak lagi mampu menampung tenaga kerja sebesar yang pernah dimiliki pada masa sebelumnya. Dalam keadaan yang demikian, maka tenaga kerja tidak memiliki pilihan lain yang tersedia, kecuali tterjun dalam pasar tenaga kerja sektor jasa;
ketiga, proses industrialisasi, proses industrialisasi yang terjadi di Indonesia merupakan proses industri subtitusi impor yang dikembangkan memiliki sifat ketergantungan modal dan teknologi asing yang tinggi, dengan demikian pertumbuhan ekonomi yang terjadi bukan merupakan pertumbuhan ekonomi yang bersentrum kedalam negeri, dan tidak berdasar pada dinamika yang ada;
keempat, pembiayaan pembangunan, karena sifat pertumbuhan ekonomi yang dimiliki dan model industrialisasi yang dipilih, mau tidak mau, hanya memiliki satu pilihan yaitu kebutuhan untuk selalu memperoleh modal asing, fenomena yang jelas menggambarkan suatu ketergantungan kepada fihak lain;
kelima, persediaan bahan makanan, bahwa sampai akhir tahun 1970 ternyata bangsa Indonesia belum memiliki kemampuan swasembada pangan, sehingga tidk mengherankan bila banyak dijumpai kebijaksanaan yang mengarah pada pencapaian tujuan ini.
Satu hal yang menarik dalam kajian dari masalah – masalah sosial adalah terbukanya kemungkinan berbagai disiplin ilmu yang ternaung dalam rumpun ilmu – ilmu sosial untuk melakukan kajian terhadap satu persoalan yang sama menurut kerangka pendekatan masing – masing obyek perhatiannya. Terjadinya dinamika dalam masyarakat membuka dan mendorong masing-masing disiplin ilmu untuk mendinamisir teori – teori yang telah dikembangkannya, fenomena ini sebenarnya secara tidak lengsung sebagai tanggapan dari pandangan Thomas Khun (1966) tentang paradigma ilmu pengetahuan dalam “The Structure Of Scientific Revolution”. Banyaknya pendekatan terhadap satu masalah yang selama ini sebenarnya memberikan keuntungan bagi perkembangan ilmu sosial secara umum karena : (a) masalah itu dapat ditempatkan dan diterangkan secara proporsional dan obyektif; (b) setiap bidang ilmu saling berkontribusi dan melengkapi kekurangannya masing – masing; (c) teori-teori yang berkembang dalam ilmu sosial menjadi semakin kokoh.
Bangsa Indonesia tidak bisa luput dari fenomena pembangunan, cepat atau lambat, besar atau kecil, mudah atau sukar, proses pembangunan ini perlu untuk dilakukan. Berbagai cara untuk mencapainya diupayakan, yaitu dengan pemanfaatan secara optimal segala aspek sumber daya manusia dan sumber daya alam yang ada, sehingga mempunyai peran penting dalam lingkup lokal maupun global; sedemikian jauh jarak antara perbedaan tingkat kehidupan antara masyarakat Indonesia dengan masyarakat negara maju lainnya, sehingga ‘harus’ dilakukan semacam ‘percepatan’ perubahan. Bahkan Alisyahbana menekankan secara tegas, bahwa perubahan masyarakat Indonesia itu harus mengacu pada nilai – nilai intelektualisme, individuliasme, egoisme, dan materialisme seperti yang hidup pada masyarakat Barat, nilai – nilai mana yang dianggap ekstrim atau bahkan tabu oleh sebagian besar warga masyarakat Indonesia. Analisa tentang proses pembangunan itu tidak semudah pengerjaan di belakang meja dan menurut alur logika saja, karena proses ini mengandung berbagai nilai – nilai dan perkembangan yang sulit untuk diperhitungkan; fenomena mana yang menjadikan kajian tentang masalah – masalah sosial tidak kering dan mati.

3 komentar:

  1. maaf kalau boleh tahu referensi buku tentang teori-teori ketergantungan itu apa yaa? kebetulan lagi butuh untuk bahan skripsi..mksh

    BalasHapus
  2. Suwarsono, Alvin Y. So. 1991. Perubahan Sosial dan Pembangunan di Indonesia: Teori-teori Modernisasi, Dependensi dan Sistem Dunia. Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial.

    BalasHapus
  3. terima kasih komentar kedua. kerna sudi memberi rujukan sumbernya. penulisan ilmiah tanpa disertakan sumber yang bener boleh dibuang di tong sampah saja.

    BalasHapus