Selasa, 14 Desember 2010

Revolusi Administrasi Publik

BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Perkembangan Ilmu Administrasi Negara, yang dewasa ini mulai lazim disebut Administrasi Publik, sudah demikian pesatnya. Di samping konsep – konsepnya yang makin implementatif dan tidak lagi dikaburkan dengan konsep manajemen, justru yang menonjol dewasa ini adalah tuntutan reformasi administrasi publik sehingga diharapkan tercipta pelayanan publik yang sesuai dengan harapan masyarakat (pelayanan prima). Disebutkan makin implementatif karena mulai dimanfaatkannya secara sungguh – sungguh berbagai konsep manajemen modern, yang semula berhasil diterapkan dalam dunia swasta/bisnis, kemudian dimodifikasi untuk kepentingan administrasi publik.
Administrasi negara yang juga disebut dengan administrasi publik saat ini mengalami perkembangan yang sangat pesat. Hal ini terlihat dengan mulai diimplementasikannya konsep-konsep manajemen modern dalam administrasi publik yang tujuannya adalah untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas kinerja pelayanan publik pada birokrasi modern. Meski demikian, administrasi negara yang salah satu tugas utamanya memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat, dalam dalam tataran realitasnya masih jauh dari harapan. Masih sering kita mendengar keluhan masyarakat terkait dengan penyelenggaraan administrasi negara ditambah lagi dengan perilaku para birokrat yang tidak mencerminkan sebagai “abdi dari masyarakat” seperti lambat, berbelit – belit, tidak adil (pilih kasih) dan lain sebagainya. Oleh karena itu, harus segera dilakukan reformasi administrasi negara/reformasi birokrasi agar penyelenggaraan pemerintahan yang baik (good governance) segera terwujud di bumi Nusantara tercinta ini. Reformasi tersebut dapat dilakukan melalui Penataan kelembagaan, Penataan ketatalaksanaan/manajemen, Penataan sumber daya manusia/aparatur, Akuntabilitas dan memperbaiki penyelenggaraan Pelayanan umum dengan memberikan pelayanan prima dan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat.

B. Identifikasi Masalah
1. Bagaiamana kajian perkembangan administrasi publik ?


BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Administrasi Negara
S. P. Siagian mendefinisikan Administrasi Negara sebagai keseluruhan kegiatan yang dilakukan oleh seluruh aparatur pemerintah dalam suatu Negara dalam usaha mencapai tujuan Negara. Soempono Djojowadono dalam Miftah Thoha mendefinisikan Administrasi Negara adalah bagian dari keseluruhan lembaga – lembaga dan badan – badan dalam pemerintahan negara sebagai bagian dari pemerintah eksekutif baik di pusat maupun di daerah yang yang tugas kegiatannya terutama melaksanakan kebijaksanaan pemerintah (public policy) untuk kepentingan masyarakat.
Administrasi Negara modern meliputi banyak kegiatan – kegiatan pemerintah atau negara, misalnya administrasi kepegawaian negara, administrasi keuangan negara, administrasi perkantoran pemerintah, administrasi perbekalan, administrasi perpajakan dan lain – lain.

B. Perkembangan Administrasi Negara
H. G. Frederickson membagi perkembangan administrasi negara hingga berkembangnya administrasi negara baru (sejak tahun 1980-an) dalam beberapa model sebagai berikut :
1. Model birokrasi klasik, tokohnya: Max weber, Woodrow Wilson, Frederick Taylor, Luther Gullick, dan Llyndall Urwick.
2. Model birokrasi neo-klasik, tokohnya Herbert Simon, Richard M. Cyert, dan James G.A. March.
3. Model kelembagaan, tokohnya Charles E. Lindblom, James Thomson, frederick C. mosher, dan amitai Etzioni.
4. Model hubungan kemanusiaan, tokohnya Rinsis Likert, Daniel Katz, dan Robert kahn.
5. Model pilihan publik, tokohnya vincent Ostrom, Jame bahanan, dan gordon Tullock.
Model ke-5 (model pilihan publik) adalah ciri berkembangnya administrasi negara baru (New Public Management/NPM dan New Public Service/NPS) yang esensinya adalah :
1. Manajemennya efisien, ekonomis, dan terkoordinasi dalam bentuk instansi – instansi pelayanan publik.
2. Sasaran utamanya adalah keadilan sosial (social equity) yang berusaha mengatasi ketimpangan, perubahan menuju desentralisasi dan adanya partisipasi masyarakat.

C. Problematika Administrasi Negara
Pemerintahan dengan segala perangkatnya sebagai pilar utama penyelenggara negara semakin dihadapkan kepada kompleksitas global. Peranannya harus mampu dan cermat serta proaktif mengakomodasi segala bentuk perubahan. Kondisi tersebut sangat memungkinkan karena aparatur berada pada posisi sebagai perumus dan penentu daya kebijakan, serta sebagai pelaksana dari segala peraturan, melalui hierarki yang lebih tinggi sampai hierarki yang terendah.
Sementara itu, kondisi objektif dari iklim kerja aparatur selama ini masih dipengaruhi oleh teori atau model birokrasi klasik yang diperkenalkan oleh Taylor, Wilson, Weber, Gullick, dan Urwick, yaitu (i) struktur, (ii) hierarki, (iii) otoritas, (iv) dikotomi kebijakan administrasi pemerintah, dan (v) sentralisasi. Meskipun model tersebut memaksimumkan nilai efisiensi dan efektifitas ekonomi, tetapi pada kenyataannya teori tersebut tidak dapat memberikan jawaban secara faktual sesuai dengan banyak temuan penelitian di berbagai tempat.
Diantara penyelenggaraan administrasi negara yang sering menjadi keluhan publik di antaranya: a) Memperlambat proses penyelesaian pemberian izin; b) Mencari berbagai dalih, seperti kekuranglengkapan dokumen pendukung, keterlambatan pengajuan permohonan, dan dalih lain yang sejenis; c) Alasan kesibukan melaksanakan tugas lain; d) Sulit dihubungi; dan e) Senantiasa memperlambat dengan menggunakan kata – kata “sedang diproses”.
Hal lain yang semakin memperburuk penyelenggaraan administrasi negara adalah prilaku beberapa birokrat yang menjadi patologis (penyakit) dalam pemerintahan, diantaranya sebagai berikut: a) Budaya feodalistik masih terasa; b) Kebiasaan menunggu petunjuk pengarahan; c) Loyalitas kepada individu bukan kepada tugas organisasi; d) Belum berorientasi pada prestasi; f) Keinginan untuk melayani masih rendah; g) Belum ditopang teknologi secara menyeluruh; h) Budaya ekonomi biaya tinggi; dan i) Jumlah pegawai negeri relatif banyak tetapi kurang bermutu dan asal jadi.
Identifikasi ini adalah sedikit dari banyak masalah dalam penyelenggaraan administrasi negara (birokrasi pemerintahan). Oleh karena itu, pembenahan sistem pelayanan aparatur sekarang ini harus menjadi prioritas, bagaimanapun pelayanan aparatur akan menentukan mati – hidupnya aktivitas publik, karena mereka harus melalui perizinan dan peraturan – peraturan pemerintahan. Pembenahan sistem yang dimaksud disini adalah adanya reformasi administrasi negara (reformasi Birokrasi). Dengan demikian reformasi birokrasi dapat dilakukan dengan :
1. Penataan kelembagaan: a) visi, misi, strategi organisasi; b) struktur organisasi efektif, efisien, rasional, proporsional; c) pembagian tugas proporsional; dan d) mengatur jabatan struktural dan fungsional.
2. Penataan ketatalaksanaan/manajemen, meliputi: a) mekanisme/sistem kerja internal; b) prosedur kerja; c) hubungan kerja eksternal; d) perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi dan pengendalian; e) pengelolaan sarana dan prasarana kerja; f) otomatisasi administrasi perkantoran; g) pemantauan teknologi informasi (E-gov); dan h) pengelolaan kearsipan yang handal.
3. Penataan sumber daya manusia/aparatur melalui: a) penerapan sistem merit dalam manajemen kepegawaian; b) sistem diklat yang efektif; c) standar dan peningkatan kerja; d) pola karier jelas dan terencana; e) standar kompetensi jabatan; f) klasifikasi jabatan; g) tugas, fungsi dan beban tugas proporsional; h) rekrutmen sesuai prosedur; i) penempatan pegawai sesuai keahlian; j) remunerasi memadai; dan k) perbaikan sistem informasi manajemen kepegawaian.
4. Akuntabilitas meliputi: a) perencanaan stratejik; b) perencanaan kinerja; c) pengukuran dan evaluasi kinerja; dan d) pelaporan kinerja.
5. Pelayanan umum meliputi: a) pelayanan prima; b) kualitas pelayanan, dan c) kepuasan pelanggan.
Dengan melakukan beberapa langkah diatas birokrasi diharapkan dapat melakukan perannya dengan optimal di masyarakat yaitu memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat sehingga stigma birokrasi yang kurang baik yang selama ini diidentikkan dengan birokrasi dapat dihapus atau setidaknya dapat diminimalisir.

BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Tujuan reformasi Administrasi Negara secara internal adalah efisiensi Administrasi Negara itu sendiri, meminimalisasi kelemahan atau penyakit administrasi seperti korupsi, kolusi, nepotisme/pilih kasih, lamban, berbelit – belit dan lainnya. Tujuan eksternalnya adalah demokratisasi, menyesuaikan sistem kerja antara sistem Administrasi Negara dan politik (misalnya dalam kerangka otonomi daerah), dan menyelaraskan sistem Administrasi Negara tidak dapat dilepaskan dari nilai budaya suatu negara atau wilayah dimana berlakunya reformasi tersebut. Dengan demikian, jelaslah bahwa reformasi admnistrasi Negara merupakan gerakan untuk menjadikan Administrasi Negara sebagai instrument yang lebih baik dari waktu ke waktu dalam rangka mencapai tujuan pembangunan pada umumnya, khususnya tuntutan realisasi aspirasi masyarakat.
B. Saran
Perkembangan Administrasi Negara merupakan hal mendasar, karena harus sesuai dengan arah perkembangan lingkungan global yang semakin kompetitif dalam seluruh aspek, termasuk dalam tata kelola kepemerintahan. Peran administrasi publik harus sesuai dengan tuntunan zaman, tuntutan masyarakat, tuntutan ilmu pengetahuan dan teknologi apabila organisasai ingin terus eksis dan survive.
Reformasi Administrasi Negara terjadi karena perubahan dan modernisasi Administrasi Negara (administrative change) tidak berjalan sebagaimana mestinya sesuai dengan tuntutan keadaan, karenanya diperlukan usaha yang sadar dan terencana untuk mengubah struktur dan prosedur birokrasi (aspek reorganisasi kelembagaan, sikap dan perilaku birokrat/aspek prilaku atau kinerja), meningkatkan efektivitas organisasi (aspek program), sehingga dapat diciptakan Administrasi Negara yang sehat dan terciptanya tujuan pembangunan nasional.






DAFTAR PUSTAKA

Gie, The Liang. 1983. Administrasi Perkantoran Modern. Nur Cahaya : Yogyakarta.
Thoha, Miftah. 2008. Ilmu Administrasi Publik Kontemporer. Kencana : Jakarta.
Pasolong, Harbani. 2008. Teori Administrasi Publik. Alfabeta : Bandung.
Frederickson, H. G. 2003. Administrasi Negara Baru. LP3ES : Jakarta.
Siagian, S. P. 1996. Patologi Birokrasi. Bumi Aksara : Jakarta.
Syafiie, Inu Kencana. 2006. Sistem Administrasi Negara Republik Indonesia (SANRI). Bumi Aksara : Jakarta.
Budiman, Arif. dan ph. Quarks Van ufford. 1998. Krisis Tersembunyi Dalam Pembangunan Birokrasi Di Negara Berkembang. Gramedia : Jakarta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar